Peningkatan
kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia memerlukan berbagai upaya, antara lain
melalui pendidikan, kesehatan, serta sarana dan prasarana pembelajaran, salah
satu upaya tersebut adalah melalui sekolah. Sekolah sebagai tempat
berlangsungnya proses belajar mengajar perlu memiliki Lingkungan Kehidupan yang
mencerminkan Hidup Sehat, mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang
optimal serta tersedianya tempat pembelajaran yang ideal.
Mengacu
pada Standar Nasional Pendidikan (SNP), Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 57 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013, Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi
Lulusan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 tahun 2013
tentang StandarIsi, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 tahun
2013 tentang Standar Proses, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian. Disamping itu, kurikulum ini
disusun dengan mempertimbangkankondisi sekolah, lingkungan, masyarakat melalui
analisis konteks.
Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional
Pendidikan dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan Pendidikan Nasional.
Standar Nasional Pendidikan terdiri atas : Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan,
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar
Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan. Dua dari
kedelapan Standar Nasional Pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan
dalam mengembangkan kurikulum.
Untuk
memenuhi amanat Undang-undang tersebut di atas dan guna mencapai tujuan
pendidikan nasional pada umumnya, serta tujuan pendidikan sekolah pada
khususnya, SDN PANDANWANGI 3 MALANG
sebagai lembaga pendidikan tingkat dasar memandang perlu untuk
mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Melalui KTSP, sekolah dapat melaksanakan program pendidikan sesuai dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu, dalam pengembangan KTSP melibatkan seluruh warga sekolah dengan berkoordinasi kepada pemangku kepentingan di lingkungan sekitar sekolah.
Melalui KTSP, sekolah dapat melaksanakan program pendidikan sesuai dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu, dalam pengembangan KTSP melibatkan seluruh warga sekolah dengan berkoordinasi kepada pemangku kepentingan di lingkungan sekitar sekolah.